Trismades Project

E-mail Cetak PDF
Indeks Artikel
Trismades Project
Lamun
Download Majalah Trimades
Semua Halaman
Apa itu TRISMADES?
TRISMADES adalah proyek pengelolaan padang lamun sebagai respon terhadap terjadinya  peningkatan tekanan atas padang lamun.  Bentuk proyek   ini adalah berupa pengelolaan terpadu yang akan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mengatasi segala masalah yang berhubungan dengan padang lamun.
Karena pendekatan seperti ini masih sangat dini dalam pengelolaan padang lamun, maka langkah awalnya akan dibatasi dengan pengelolaan suatu daerah percontohan.  Daerah percontohan yang telah terpilih berlokasi di Pantai Trikora, Bintan timur, Kep.Riau.  Oleh sebab itu proyek ini dinamakan TRISMADES (Trikora Seagrass Management Demonstration Site).

Latar belakang sejarah
Pada tahun 2002 UNEP/GEF meluncurkan Proyek Perbaikan Kerusakan Lingkungan di Laut Cina Selatan dan Teluk Thailand yang kemudian lebih dikenal dengan SCS (South China Sea) Project.  Tujuan proyek tersebut adalah untuk “menciptakan lingkungan regional dimana kerjasama dan kemitraan antar setiap pemangku kepentingan dalam penyelesaian masalah Laut China Selatan dapat diupayakan dan didukung, serta tercapainya kapasitas keikutsertaan pemerintah untuk mengintegrasikan kesadaran lingkungan ke dalam rencana pembangunan nasional”.  Proyek SCS meliputi pengelolaan ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, lahan basah, perikanan dan polusi yang berasal dari daratan.

Proyek pengelolaan padang lamun di Pantai Trikora, Bintan Timur, Kep.Riau diusulkan oleh Indonesia, dan telah disepakati untuk didanai sebagaimana telah diputuskan dalam Intergovernmental Steering Committee Meeting of SCS di Manila pada Februari 2004.  Keputusan tersebut dibuat berdasarkan seleksi dari 26 nominasi wilayah percontohan pengelolaan lamun yang potensial oleh tujuh negara yang ikut berpartisipasi dalam Proyek SCS.  Pantai Trikora ditempatkan sebagai wilayah padang lamun terpenting yang keempat dan menempati urutan kedua dalam bidang lingkungan dan hayatinya.  Karena proyek ini adalah turunan dari proyek SCS, maka dalam penerapannya juga akan diadakan kerjasama dengan wilayah percontohan yang lain dengan bantuan dari proyek SCS.

Tujuan
Tujuan umum proyek ini ialah untuk membuat percontohan atas serangkaian pengurangan tekanan yang terukur secara efektif pada suatu wilayah padang lamun di pantai Trikora, Bintan Timur, Kep.Riau.  Lebih khusus, proyek ini bertujuan untuk mendirikan sebuah sistem pengelolaan yang terpadu pada wilayah pesisir dan laut, termasuk padang lamun dan habitat-habitat lain yang berasosiasi dengannya.  Melalui pendekatan seperti ini, proyek percontohan bertujuan mencapai manfaat berikut:

>Manfaat ekosistem: sebagai perlindungan padang lamun dan ekosistem-ekosistem asosiasinya.
>Manfaat bagi ikan dan hewan-hewan laut lainnya: konservasi wilayah pemijahan dan asuhan.ikan dan hewan laut lainnya
>Manfaat lokal: meningkatkan kehidupan masyarakat sekitar.

Luaran
Proyek ini bertujuan mencapai tiga luaran utama:
>Peningkatan pengelolaan wilayah melalui pendirian susunan institusi yang sesuai untuk memastikan cakupan yang luas dalam keikutsertaan pemangku kepentingan yang terkait dalam pembuatan suatu keputusan, terutama dari komunitas lokal dan sektor swasta; adopsi dari sebuah rencana pengelolaan wilayah; pengenalan/perbaikan dan penyelenggaraan peraturan yang terkait; lebih jauh lagi adalah keikutsertaan masyarakat lokal dalam aktivitas pengelolaan mandiri.
>Peningkatan kesadaran dan dukungan akan arti penting padang lamun dan ekosistem lain yang terkait, dan pengembangan kapasitas pengelolaan padang lamun.
>Peningkatan kelestarian lingkungan dari aktivitas ekonomi setempat melalui kreasi aktivitas ekonomi yang lestari seperti pariwisata dan jenis-jenis lain alternatif matapencaharian.

Komponen utama kegiatan
Ada tiga komponen utama aktifitas TRISMADES:
>Meningkatkan pengelolaan padang lamun dan habitat terkait;
>Peningkatan kesadaran dan membangun kapasitas
>Mempromosikan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan

Susunan institusi
Dalam proyek ini LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) sebagai Executing Agency yang bertanggung jawab dalam persiapan dan keseluruhan rencana, koordinasi pelaksanaan dan pengawasan, sebagaimana digariskan dalam Dokumen Proyek UNEP/GEF.
>Pelaksanaan di wilayah Bintan berada dibawah tanggung jawab PIU(Project Implementation Unit), bekerjasama dengan BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Bintan.
>Pelaksaanan di wilayah tersebut akan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat lokal.
>Pengawasan di tingkat local akan dilakukan oleh EBCombo (East Bintan Collaborative Management Board).

Jangka waktu
TRISMADES secara resmi dimulai pada September 2007, dan akan berakhir pada Agustus 2010 (36 bulan).

Indikator kunci
Beberapa indikator kunci dari projek TRISMADES:
>Adanya sistem pengelolaan yang terintegrasi untuk padang lamun seluas 1,500 ha.
>Terjadinya 50% pengurangan penambangan pasir yang tak terkendali.
>Terjadinya 50% pengurangan pembuangan sampah di pantai.
>Paling tidak ada tiga desa terpilih yang mendirikan sanctuary padang lamun secara mandiri

Aspek pendanaan
Proyek ini didanai oleh GEF (Global Environment Facility), dan didukung dengan APBN Kab.Bintan.


Terakhir Diperbaharui ( Sabtu, 29 Agustus 2009 06:45 )