Bidang Sosial dan Perekonomian

E-mail Cetak PDF

Bidang Sosial dan Perekonomian mempunyai tugas melaksanakan sebagaian tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam lingkup bidang sosial dan perekonomian;
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksudkan bidang sosial dan perekonomian mempunyai fungsi sebagai berikut :

a.
b.
c.

d.
e.
penyelenggaraan perencanaan sub bidang sosial dan perekonomian;
pengumpulan dan pengolahan data sebagai bahan perumusan kebijakan lingkup sub bidang sosial dan perekonomian ;
penyelenggaraan koordinasi dengan unit kerja lain baik di dalam maupun di luar organisasi dalam rangka kelancaraan pelaksanaan tugas;
peyelenggaraan  monitoring,  evaluasi  dan  pelayanan  perencanaan  sub  bidang sosial dan perekonomian;
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala badan.

Bidang Sosial dan Perekonomian terdiri dari :

1. Sub Bidang Sosial
Sub Bidang Sosial mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas  kepala bidang sosial dan perekonomian dalam lingkup bidang sosial.
Uraian tugas dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut :

a.
b.
c.

d.
e.
menyelenggarakan perencanaan sub bidang sosial;
mengumpulkan dan mengolah data sebagai bahan perumusan kebijakan lingkup sub bidang sosial;
menyelenggarakan  koordinasi  dengan  unit  kerja  lain  baik  di  dalam  maupun  diluar organisasi dalam rangka kelancaraan pelaksanaan tugas;
menyelenggarakan monitoring, evaluasi dan pelayanan perencanaan sub bidang sosial;
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang.

2. Sub Bidang Perekonomian
Sub Bidang Perekonomian mempunyai tugas melakukan koordinasi sebagian tugas Kepala Bidang Sosial dan Perekonomian lingkup bidang perekonomian;
Uraian tugas dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut :

a.
b.
c.
d.
e.
menyelenggarakan perencanaan sub bidang ekonomi;
mengumpulkan dan mengolah data sebagai bahan perumusan kebijakan lingkup sub bidang ekonomi;
menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja lain;
menyelenggarakan monitoring, evaluasi dan pelayanan perencanaan sub bidang ekonomi;
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang